• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
Blue Orange Green Pink Purple

featured-content


Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini
[tutup]

TITRASI BASA KUAT OLEH ASAM KUAT

A.   Pengertian Titrasi
- Titrasi adalah suatu metode penentuan kadar (konsentrasi) suatu larutan dengan larutan lain yang telah diketahui konsentrasinya
-Titrasi asam basa merupakan analisis kuantitatif untuk menentukan molaritas larutan asam atau basa. Zat yang akan ditentukan molaritasnya dititrasi oleh larutan yang molaritasnya diketahui (larutan baku atau larutan standar) dengan tepat dan disertai penambahan indikator. Fungsi indikator di sini untuk mengetahui titik akhir titrasi. Jika indikator yang digunakan tepat, maka indikator tersebut akan berubah warnanya pada titik akhir titrasi.Titrasi asam basa merupakan metode penentuan molaritas asam dengan zat penitrasi larutan basa atau penentuan molaritas larutan basa dengan zat penitrasi larutan asam. Titik akhir titrasi (pada saat indikator berubah warna) diharapkan mendekati titik ekuivalen titrasi, yaitu kondisi pada saat larutan asam tepat bereaksi dengan larutan basa.

- Indikator Adalah senyawa yang sensitif (berubah warna) pada saat analit habis atau pada saat titran berlebih 
- Larutan standar adalah larutan yang disiapkan dengan cara menimbang secara akurat suatu zat yang memiliki kemurnian tinggi dan melarutkannya dengan sejumlah tertentu pelarut dalam labu ukur
Syarat zat yang bisa dijadikan standart primer
v  Harus 100% murni
v  Zat tersebut harus stabil baik pada suhu kamar ataupun pada waktu dilakukan pemanasan, standart primer biasanya dikeringkan terlebih dahulu sebelum ditimbang.
v  Mudah diperoleh
v  Biasanya zat standart primer memiliki Masa molar (MR) yang besar hal ini untuk memperkecil kesalahan relative atau eror pada waktu proses penimbangan. Menimbang zat dalam jumlah besar memiliki kesalahan relative yang lebih kecil dibanding dengan menimbang zat dalam jumlah yang kecil.
v  Zat tersebut juga harus memenuhi persyaratan teknik titrasi
larutan standart sekunder Adalah larutan dengan konsentrasi tertentu dan kemudian kita menitrasinya dengan larutan standart primer
Contoh : NaOH
 NaOH tidak bisa dipakai sebagai larutan standart primer disebabkan sifatnya yang higroskopis. Jadi NaOH menyerap uap air dari lingkungan disekitarnya
Syarat-syarat titrasi
v  Reaksi kimia antar analit dan titrant diketahui dengan pasti dan jelas produk-produk apa yang akan dihasilkan nantinya. Mana reaktan dan produk apa yang akan dihasilkan harus jelas dan pasti
v  Reaksi harus berjalan dengan cepat
v  Harus ada sesuatu yang bisa menandakan atau mengindikasikan bahwa reaksi antara analit dengan titrant sudah equivalent secara stoikiometri, baik itu dengan perubahan warna, perubahan arus listrik, perubahan pH, dengan penambahan indicator atau apapun yang bisa digunakan untuk mengamati perubahan tersebut.
v  Tidak ada hal lain yang mengganggu reaksi antara analit dengan titrant
v  Reaksi antara analit dengan titrant harus memiliki kesetimbangan jauh kearah kanan (artinya kesetimbangannya mengarah kearah pembentukan produk) hal ini untuk memastikan secara kuantitatif reaksi bisa dihitung, dan memastikan titik akhir titrasi bisa diamati.

Jika larutan bakunya asam disebut asidimetri
jika larutan bakunya basa disebut alkalimetri.
Indikator asam-basa terletak pada titik ekivalen dan ukuran dari pH

B.   Titrasi Basa kuat oleh Asam Kuat 
Larutan yang akan ditentukan kadarnya disebut sebagai “analit” dan biasanya diletakan di dalam Erlenmeyer, sedangkan larutan yang telah diketahui konsentrasinya disebut sebagai “larutan standart atau titer” dan diletakkan di dalam buret.
PERALATAN
v Buret





   Untuk tempat larutan standar, yang dipakai biasanya yang memiliki skala 50 mL, skala 0 terletak diatas dan 50 dibawah, sebelum dipakai ada baiknya buret dibersihkan dengan larutan K2Cr2O7, kemudian bilas dengan aquades. 
v  Erlenmeyer
Tempat analit diletakkan, gunakan Erlenmeyer ukuran sedang 250 mL untuk proses titrasi sebab Erlenmeyer ukuran ini enak dipegang dang kita lebih leluasa untuk megocok Erlenmeyer.

v  Pipet
Alat untuk mengambil indicator, ingat 1 pipet volumenya kira-kira 1 mL

v  Statif
Alat untuk meletakkan buret agar bisa berdiri tegak, sebelum meletakkan buret ke statis ada baiknya anda melapisi dengan kertas atau tisu agar pegangan statis tidak langsung kena dinding luar buret,


v  Labu Ukur
Digunakan pada  untuk membuat larutan standar.
            “ingat waktu menambahkan pelarut”
v  Pipet Ukur
Ingat untuk mengambil larutan analit dengan volume tertentu misalnya 10 mL, 20 mL

v  Karet Penghisap
Alat ini digunakan untuk menghisap larutan pada waktu kita mengambil larutan dengan menggunakan pipet ukur
v  pH meter

Langkah-langkah titrasi

1) Siapkan larutan yang akan ditentukan molaritasnya. Pipet
larutan tersebut ke dalam erlenmeyer dengan menggunakan
pipet volume.
2) Pilih indikator berdasarkan trayek pH dan perubahan warna
indikator untuk memudahkan pengamatan. Tambahkan
beberapa tetes pada larutan.
3) Tambahkan zat penitrasi setetes demi setetes dengan selalu
menggoyangkan erlenmeyer agar terjadi reaksi sempurna.
4) Sesekali, pinggiran erlenmeyer dibilas agar zat yang bereaksi
tidak menempel di dinding erlenmeyer.
5) Ketika mendekati titik ekuivalen, penambahan zat penitrasi
dilakukan dengan sangat hati-hati. Buka kran buret, peniter
yang keluar jangan sampai menetes, tetapi ditempelkan pada
dinding erlenmeyer kemudian bilas dan goyangkan. Ada
baiknya titrasi dilakukan sebanyak dua atau tiga kali (duplo
atau triplo). Apa zat penitrasi itu? Zat penitrasi adalah zat
yang ditambahkan ketika kita melakukan titrasi.
6) Hitung molaritas larutan, jika telah diketahui tidak usah.
7)ukur pH dengan menggunakan cara manual, atau dengan alat ukur pH misalnya dengan pH meter
-Cara perhitungan molaritas zat yang dititrasi
Titrasi KOH dengan volume 500 mL oleh HCl 0,1 M dengan volume 500mL
Penyelesaian:
Persamaan reaksi
KOH(aq) + HCl (aq)                                          KCl (aq)+ H2O (l)
n HCl= MxV = 0,1 Mx 500 mL = 50 mmol
n KOH = koefisien KOH/koefisien HCl x n HCl = 1/1 x 50 mmol = 50 mmol
M KOH= n/V = 50mmol/500mL= 0,1 M
Langkah-langkah Titrasi Basa kuat oleh Asam kuat
indikator metil merah dapat digunakan untuk menentukan titik akhir titrasipada reaksi penetralan basa kuat oleh asam kuat. Misalnya , titrasi KOH 0,1 M (basa kuat) oleh HCl 0,1 asam kuat. Data titrasi tersebut dapat anda pelajari pada tabel 7.3 berikut
Volume HCl 0.1 M (ml)
pH
0
13,00
10
12,83
20
12,63
30
12,40
40
12,05
50
7.00
60
2,04
70
1,78
80
1,64
90
1,54
100
1,48

-pembuktian pH pada tabel secara manual
Dik. V KOH = 50 mL
       M KOH= 0.1 M
       M HCl= 0,1 M
      Contoh pada volume HCl= 0
Dit. pH
Peny.
Persamaan reaksi
KOH(aq) + HCl (aq)                                          KCl (aq)+ H2O (l)
Jumlah mmol KOH = MxV = 0,1 Mx 50mL = 5 mmol
Jumlah mmol HCl = MxV = 0,1 x 0 = O mmol
Yang bersisa adalah KOH karena jumlah mmolnya lebih besar.
Jumlah mmol KOH sisa = 5-0 mmol = 5 mmol

           
Berdasarkan pada tabel 7.3, diperoleh kurva plot pH larutan sebagai fungsi dari volume larutan penetrasi sbb:

Pada awalnya, dalam labu Erlenmeyer hanya terdapat 50 ml larutan KOH 0,1 M dan beberapa tetes indicator metal merah (trayek pH = 4,2-6,3). Konsentrasi KOH adalah 0,1 M , berarti pH = 13. Pada suasana basa, indicator metal merah berwarna kuning. Penambahan larutan asam( HCl 0,1M) akan menurunkan pH larutan. Titik ekivalen tercapai pada penambahan 50 ml HCl 0,1 M (pH=7). Pada keadaan ini, indicator metal merah belum berubah warna (masih kuning). Setelah itu, panambahan HCl menyebabkan nilai pH larutan turun sehingga indicator menjadi merah.


Read More 0 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

PERBEDAAN

karya Nurfaida

Bagaikan langit dan bumi
Bagaikan air dan api
Bagaikan minyak dan air

Laut bening tak ber-ikan
Taman hijau tak berbunga

Hidup tak mau
Matipun enggan
Lebih baik merana

Benua Amerika, benua Afrika
Pulau Sabang dan Merauke

Hidup hampa
Diri terlunta
Lebih baik merana
Read More 0 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

CURHATAN

Kamu kuliah di kedokteran saja mumpung ada biayanya!
                Kemaren-kemaren saya ngerasa, saya adalah orang paling beruntung. Tepatnya saat saya mendengar seorang pembicara di salah satu acara , orang itu bilang, “pilihlah jurusan karena passion mu atau minatmu jangan karena lihat jurusan itu keren. Yah kalau dipaksa orang tua untuk milih satu jurusan tertentu, yakinkan mereka kalau itu tidak sesuai dengan minatmu”. Perkataan orang itu langsung saya jawab dalam hati, “iya, iya. Saya sudah tahu kok. Makanya saya milih jurusan fisika di fakultas FMIPA karena itu sesuai banget dengan saya yang suka hitung-hitungan dan benci dengan hapalan. Masalah orang tua? Yee mereka udah mendukung kok, hahaha”. Sambil senyam-senyum. Kenapa ngerasa beruntung ? Karena saya sempat dengar beberapa orang disamping saya yang lagi cerita sama temannya kalo mereka dipaksa oleh orangtuanya kuliah di jurusan yang mereka tidak suka.
                Tapi kemalangan pun terjadi. Suatu hari bapak saya bilang, “jurusan kedokteranmo kau pilih, mangking nia’na doe!’”(bacanya: jurusan kedokteran saja kamu pilih mumpung ada uang!). Dengan tegas saya ngebantah, “nda mau jka pak, …”(bacanya : saya tidak mau pak). Belum selesai saya bicara,”ehh, pokoknya kedokteranmo, taua anjo ero’ na tena doe’na na kau, mangking nia’naja. Erokko anjari apa pale?, kedokteranmo pasti-pastia!“(bacanya: ehh, pokoknya kedokteran saja, orang lain itu mau masuk tapi tidak ada uangnya tapi kamu, mumpung ada. Kamu mau jurusan apa? Kedokteran saja yang sudah pasti!). Lalu saya diam tanpa kata. Dalam hati lagi bilang, “sekarang saya bukan lagi orang yang beruntung, tapi orang yang super super *tittt (kata sial kan di sensor yah, eh).
                Emang situ yang jalanin? Emangnya kalo saya jadi dokter bisa saya nikmatin apa? Oh tidaklah. Astagfirullah kasar yah bahasanya, tapi itu bicara dalam hati kok. Yang saya pikirkan sekarang adalah bagaimana caranya ngomong yang baik,sopan, dan dapat menggugah hati bapak saya sehingga beliau mengerti jikalau saya tidak menyukai dan tidak menginginkan kuliah di jurusan kedokteran(mendadak formal bahasanya, heh). Pikiran saya lagi kacau, masalahnya restu orangtua adalah restunya Allah. Saya sempat berpikir bahwa orangtua saya telah merestui pernikahan kami eh ralat telah merestui pilihan jurusan saya(kacau betul), tapi ternyata tidak. Eh sebenarnya memang udah direstui tapi lupa kalo yang restui itu Cuma ibu saya, kalo Cuma satu yang restui kan pernikahan tidak bisa dilangsungkan eh aduh salah lagi. Saya ganti kata restui deh jadi menyetujui supaya nggak salah (penulisnya oon yah padahal tinggal hapus saja kalo salah). Intinya orang yang mencari nafkah buat keluarga saya tidak menyetujui pemilihan jurusan saya dan menginginkan saya kuliah di jurusan kedokteran dan tugas saya adalah meyakinkan beliau bahwa kedokteran tidak cocok akan diriku seperti diriku tidak cocok akan kedokteran, bismillah.
                Saya akan mulai merencanakan alasan-alasan mengapa saya tidak menyukai dan tidak menginginkan kuliah di fakultas kedokteran(baru ingat kedokteran kan fakultas yah bukan jurusan, eh anggap saja yang diatas tulisannya fakultas.ok). saya sudah punya alasan-alasan itu, yaitu:
1.       Otak dan minat
Otak saya yang terpakai sepertinya cenderung otak kiri karena saya lemah dalam hal menghapal sesuatu, tetapi gampang menerima informasi yang berupa angka. Selain itu, minat saya ada pada pelajaran yang berupa hitung-hitungan seperti yang telah saya kemukakan sebelumnya. Untuk bukti bahwa minat saya di hitung-hitungan adalah jurusan SMA saya sekarang yaitu IPA. Saya tidak memilih jurusan ips yang kebanyakan menghapal, yah walaupun di jurusan ipa ada menghapalnya juga tapi tidak sebanyak jurusan ips. Yang saya tahu di kedokteran hapalan banyak, yang dihapal juga bukan kata-kata yang gampang dihapal (saya tidak tahu banyak sih tentang kedokteran, namanya juga tidak diminati).
2.       Tidak suka tempat kerjanya kalau sudah lulus
Kalau dokter kerja dimana sih? Rumah sakit kan pada umumnya. Nah, rumah sakit adalah tempat paling membosankan menurut saya(maaf yah yang kerja di rumah sakit atau yang pengen kerja di rumah sakit). Kenapa? Setiap hari ada pasien, setiap hari juga kita bekerja dan kita tidak bisa kreatif. Maksudnya, hari ini kita rawat pasien dengan gejala begini penanganannya harus sama kan yah setiap pasien dengan gejala yang sama sesuai aturan yang ditentukan agar semuanya sembuh. Bandingkan dengan di dunia pendidikan yang kita dapat bekreasi menentukan metode paling pas, menyenangkan, dan efektif dalam belajar. Apalagi setiap generasi baru memiliki keunikan yang berbeda sehingga metode yang diterapkan harus selalu diperbaharui. Tapi ini murni sudut pandang saya tolong jangan ada yang protes.
3.       Belum tentu lulus
Biaya memang penting dalam melaksanakan kuliah tapi jika saya mendaftar di fakultas yang peminatnya ribuan orang tanpa ada minat tulus dari saya. Apakah bisa lulus?!
4.       Kuliah dan Kerja tanpa dinikmati seperti nyobain masakan ngga enak tapi terpaksa bilang enak
Kalo kita lagi makan malam sama mertua pasti jaga sikap dan perasaan mertua. Nah loh, hubungannya apa?. Nih yah pas cobain makanan bikinan mertua yang tidak enak, apa berani ngomong? Pasti ngga, takut di pecat sebagai menantu,hoh. Seperti itulah kalau kita kuliah dan nantinya bakalan berkecimpung di pekerjaan yang tidak kita sukai, kita tidak pernah menikmati kuliah dan kerjaan kita. Keterpaksaan menjalani sesuatu membuat kita berbohong pada diri kita dan orang lain.
5.       Saya mau masuk kuliah di jurusan Fisika fakultas FMIPA
Seperti yang saya tulis di atas, saya ingin kuliah di jurusan Fisika fakultas FMIPA. Universitasnya? Saya punya tiga pilihan yaitu : ITB (institut Teknologi Bandung) dengan passing grade 40,93%, UNHAS(universitas Hasanuddin) dengan passing grade 25,77%, atau UNM(universitas negeri makassar) dengan passing grade 26,83%. Pembaca doakan saya lulus di salah satu pilihan itu yah, amin. Tapi doakan bisa “LULUS DI ITB” pengen banget kuliah di sana. Eits bukan karena univ. itu keren yah (tapi emang keren sih) tapi karena saya ingin mengenyam pendidikan yang setara dengan orang-orang di pulau Jawa yang katanya jauh lebih bagus, kenapa harus ITB? Yah karena baru-baru ini saya sudah mengikuti sosialisasi tentang Univ. itu. kalau ada tempat kuliah yang sudah dikenal ngapain nyari yang lain. Tak kenal maka tak sayang!.

Mudah-mudahan setelah mengemukakan alasan-alasan diatas bapak saya segera merestui eh menyetujui pilihan jurusan saya dan tidak memaksa saya masuk kuliah fakultas kedokteran. Amin ya Allah.  Atau saya kasih liat tulisan ini saja yah,entahlah. Semoga tulisan saya menginspirasi bagi orang-orang yang bernasib sama dengan saya.  
Read More 1 Comment | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

Kegiatan Lain di luar Jam Pelajaran

KEGIATAN SIMPEL DI LUAR JAM PELAJARAN 





 “we masa toh tadi malam mimpika, samaka Mia dance lagunya Idola cilik, hahaha”. “hahaha, masa?. Saya juga kau weh mimpika ketemu Onew”. “ih, we Onew sama Jessica nda serasinya”. “bah iyo, gagahna mamo itu Onew nah”. “ iyo, anu juga tidak serasinya Naysilla Mirdad sama yang na temania mau nikah di sinetronnya, lebih serasi sama Dude”. “baah, blabla…”. “blablabla…”. (logat makassarnya kental banget yah).

Itulah kegiatan saya diluar jam pelajaran, ngga ngerti?. Kegiatan saya lebih tepatnya kami sangat simpel, Cuma 7 huruf “ngobrol”. Yah elah masa Cuma ngobrol?, emang Cuma itu. kami ngobrol sambil ngemil jajanan yang sudah kami beli di kantin, kami ngobrol sambil nulis tugas atau PR (bukan kebalikannya, dan emang bukan kebalikannya), kami ngobrol sambil duduk-duduk, atau ngobrol sebelum atau sambil ngelakuin yang lainnya. Pokokonya kegiatan inti kami diluar jam pelajaran adalah ngobrol. (baca TITIK)!. Tapi herannya kami dibilang sekelompok siswa pintar (dibilang yah bukan kami yang bilang). Padahal, kami Cuma pelajar sama seperti mereka yang bilang kami pintar. Bedanya kami rajin, rajin ngobrol maksudnya.

Lebih rincinya lagi kalo kamu nggak ngerti. Saat sampai di sekolah sebelum masuk pelajaran pertama, saya ngobrol dulu kan, “selesaimi PR mu?”, “iya selesaimi”, “liat dulu weh”. Simpel kan dengan ngobrol saya dapat jawaban PR. Saat freeclass, saya ngobrol lagi ,“kemarin blablabla”. Saya bisa curhat dong lewat obrolan sehingga beban pikiran berkurang dan otak akan jadi gampang lagi nerima pelajaran. Saat istirahat, saya ngobrol lagi, “ayo ke kantin”, “ayo, panggilki Mirna sama Atikah”, “Mirna ayo..”. dengan ngobrol saya bisa ke kantin, perut kenyang hatipun senang,. Hati senang pikiran segar, pelajaran dapat diterima dengan baik. Saat pulang, “samaki pulang nah”, “iya”. Dengan ngobrol saya mendapatkan teman pulang dan bisa pulang dengan pikiran tenang (kalau ini mulai ngaco, hha).

Emangnya ngobrol bisa disebut kegiatan apa?. Yah bisa dong, saya beri tahu yah Kegiatan adalah sesuatu yang pada umumnya dikerjakan dan umumnya dilakukan secara terus menerus. kan saya selalu ngobrol diluar jam pelajaran tuh, jadi bisa disebut kegiatan lah.

Emang ngobrol nggak kamu lakuin saat jam pelajaran apa? ya ampunnn. ngobrol itu artinya perbincangan santai yang menjurus ke gosip gitulah, emang saat belajar saya berbincang-bincang gitu apah. yang ada guru saya, apalagi guru kimia bilang gini, "sudahmi itu gossipmu" sambil mengipasi wajahnya,hehe.  Udahlah, terima aja (maksa). Atau memang pada saat jam pelajaran saya ngobrol tapi diluar jam pelajaran juga ngobrol, abis nggak ada kagiatan lain,haha. Nasib orang yang nggak ikut organisasi atau kegiatan lain di sekolah gini nih.

ya udah lah, yang selalu kami obrolkan yah seperti yang telah saya ceritakan di atas. Tapi sebenarnya yang paling sering diobrolkan adalah hal-hal seputar kehidupan. Misalnya kehidupan selebritis, macam infotainment aja. “astaga SS5 keren sekali bede”, muncul obrolan baru disela-sela jam pergantian jam saat guru tidak datang. Tapi kalau berbicara mengenai korea sebenarnya yang paling sering membuat saya bosan. Kami bertujuh(saya, Atikah, Mirna, Isra, Sarah,Aulia,dan Nisya =teman ngobrol) selalu ngobrol tapi yah hanya saya yang tidak suka k-pop. Jangan tanya saya kenapa yah. Walaupun sebenarnya kami sering kok ngobrolin pelajaran seperti,obrolan yang satu ini, “pelajaran kimia tentang PH-PH susahki”, “betul, seperti saya susah mendapatkan hati Onew”. “-_- k-pop lagi (dalam hati)”.

Apa saya bilang, saya bosan kalo mendengar cerita tentang K-pop. Sekarang saya sudah bosan nulis.
Bye.. bye..



Read More 1 Comment | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

PENANTIAN

Karya Nurfaida

Jantungku mengalami sistole seketika kau menyapaku
Omatidium ku seketika bekerja saat menerima cahaya cintamu
Aku dinding sel yang menunggu kau menyerap air cintaku
sehingga berada dalam keadaan tagor
            Relakah kau mendonorkan hatimu untukku?
            Sudihkah kau menyerap ileum penyerap makanan cintaku?
Jika kau adalah otak kanan,
Dan aku otak kecil
Jembatan varol cinta kita akan menyatukan
            Aku adalah aerob yang membutuhkan oksigen cintamu untuk bernapas
            Kau adalah ekstensor pelurus sendi cintaku
            Akan ku tunggu kau
            Walau sampai 10 lingkaran tahun berlalu

Read More 0 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

PROSES PEMBENTUKAN MINYAK BUMI


Salah satu teori terjadinya minyak bumi adalah teori “dupleks”. Menurut teori ini, minyak bumi terbentuk dari jasad renik yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang telah mati. Jasad renik tersebut terbawa air sungai bersama lumpur dan mengendap di dasar laut. Akibat pengaruh waktu yang mencapai ribuan bahkan jutaan tahun, suhu tinggi, dan tekanan oleh lapisan diatasnya, jasad renik berubah menjadi bintik-bintik dan gelembung minyak atau gas.
            Lumpur yang bercampur dengan jasad renik tersebut kemudian berubah menjadi batuan sedimen yang berpori, sementara bintik minyak dan gas yang terbentuk dari plankton bergerak “merembas” ke tempat yang bertekanan rendah dan terakumulasi pada daerah perangkap (“trap”) yang merupakan batuan kedap.
            Pada daerah perangkap tersebut gas alam, minyak, dan air terakumulasi sebagai deposit minyak bumi. Rongga bagian atas merupakan gas alam kemudian bagian minyak mengambang di atas deposit air.
            Minyak bumi terbentuk melalui proses yang sngat lama, sehingga minyak bumi di kelompokkan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Oleh sebab itu, penggunaan minyak bumi harus tepat guna dan hemat.
            Sumber (deposit) minyak bumi di Indonesia umumnya terdapat di daerah pantai atau lepas pantai, yaitu pantai utara Jawa (Cepu,Wonokromo,Cirebon), daerahSumatera bagian utara dan timur (Aceh,Riau) , daerah Kalimantan bagian timur (Tarakan,Balikpapan), dan daerah Papua.
            Minyak dari daerah pengeboran umumnya diangkut dan diolah di tempat-tempat pengilangan minyak atau diekspor langsung sebagai minyak mentah. Tempat  pengilangan minyak di Indonesia, antara lain Pangkalan Brandan dengan kapasitas olah 5000 barel/hari, Plaju dan Sungai Gerong (132.500 barel/hari), Dumai dan Sungai Pekning (170.000 barel/hari) , Cilacap (3000.000 barel/hari), Balongan Cirebon.

Read More 0 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

SEJARAH BUSANA

assalamu alaikum ...
hari ini saya akan nge-post tugas mulok saya. pergunakan sebaik mungkin yah!

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Busana berasal dari bahasa sansekerta "bhusana" yang berati pakaian. Busana merupakan segala sesuatu yang dipakai manusia mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki. Busana yang kita kenakan sekarang merupakan perkembangan dari busana dasar . Dengan melalui makalah mengenai sejarah busana ini,kita bisa mengetahui penjelasan tentang awal adanya busana dasar tersebut sehingga seperti busana yang kita kenakan sekarang pada masa ini.
B.   Tujuan
a.      menjelaskan sejarah busana
b.      menyebutkan tujuan berbusana
C.    Rumusan Masalah

a.      Bagaimana sejarah busana?
b.      Apa sajakah tujuan berbusana?









BAB II
ISI
A.   Sejarah Busana
Busana berasal dari bahasa sansekerta "bhusana" yang berati pakaian. Busana merupakan segala sesuatu yang dipakai manusia mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki. Pada zaman pra sejarah, manusia belum mengenal busana seperti sekarang. manusia memakai kulit binatang, tumbuh- tumbuhan untuk menutupi tubuh mereka. manusia purba yang hidup di daerah dingin menutupi tubuhnya dengan kulit binatang, misalnya kulit domba yang berbulu tebal. sedangkan manusia purba yang hidup di daerah panas, melindungi tubuh mereka dengan memanfaatkan kulit pepohonan yang direndam terlebih dahulu lalu dipukul - pukul dan dikeringkan. selain itu mereka juga menggunakan dedaunan dan rumput. Sebelum mengenal tenunan, manusia pada zaman dahulu mengenakan pakaian hanya pada bagian-bagian tertentu saja, seperti pada bagian dada atau pada lingkar pinggang atau panggul. Bahan yang digunakan didapat dari lingkungan sekitar, baik berupa kulit binatang, kulit batang bahkan daun. Fungsinya juga hanya sebagai penutup bagian tertentu pada tubuh.
Manusia purba sudah mengenal penggunaan aksesoris, mereka menggunakan kerang, biji - bijian, dan taring binatang yang disusun sedemikian rupa menjadi asesoris seperti kalung, gelang, dll. Pemakaian asesoris pada jaman purba lebih ditekankan kepada fungsi kepercayaan atau mistis. menurut kepercayaan mereka, dengan memakai benda - benda tersebut dapat menunjukkan kekuatan atau keberanian dalam melindungi diri dari roh - roh jahat dan agar selalu dihormati. cara lain yang dilakukan yaitu dengan membubuhkan lukisan di tubuh mereka yang dikenal dengan "tattoo".Walaupun sudah mengenal bentuk tapi bentuknya sederhana dengan wujud geometris yaitu segi empat atau segi empat panjang. Cara pakai ada yang dililitkan, ada pula yang dilubangi untuk memasukkan kepala. Perkembangan bentuk busana mengalami kemajuan yang cukup pesat. Dari penggunaan kulit kayu, kulit binatang, dll manusia akhirnya menemukan teknologi pembuatan kain, yang pada awalnya masih sangat sederhana yaitu dengan menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin ( ATBM).
Dalam perkembanganya, bentuk maupun cara penggunaannya digolongkan menjadi bentuk dasar busana, yaitu celemek panggul, ponco, tunika, kaftan, kutang, pakaian bungkus.
v  Celemek panggul
Celemek panggul adalah bentuk pakaian yang paling sederhana dibuat dari sehelai kain panjang yang dililitkan satu atau beberapa kali pada tubuh bagian bawah dari pinggang sampai lutut atau sampai menutup mata kaki.  Busana atau pakaian ini sering disebut dengan pakaian bungkus. Dalam perkembangannya pakaian ini dikenal dengan nama kain panjang atau sarung.



v  Ponco
Ponco adalah bentuk dasar busana yang dibuat dari kain segiempat dan diberi lubang ditengah untuk memasukkan kepala. Sisi baju tidak dijahit.

 


v  Tunika
Pengembangan bentuk dasar ponco adalah tunika. Dibuat dari kain segiempat, berukuran dua kali panjang antara bahu sampai mata kaki atau sampai batas panggul. Kain dilipat dua menurut panjangnya, dengan lipatan disebelah atas. Pada pertengahan dibuat lubang leher dengan belahan pendek pada bagian tengah muka. Sisi-sisinya dijahit dari bawah hingga + 25cm sebelum lipatan. Bagian yang tidk dijahit dipakai untuk memasukkan lengan. Di Indonesia peninggalan bentuk ini disebut baju bodo dan baju kurung.

v  Kaftan
Kaftan merupakan perkembangan bentuk dasar tunika. karena dibuat dari kain yang berbentuk segi empat.Bagian tengah muka dibuat belahan sampai bawah, hingga cara mengenakannya tidak perlu melalui kepala. Bentuk dasar busana ini di Indonesia dikenal dengan nama baju kebaya.
 

v  Busana Bungkus
Bentuk pakaian bungkus merupakan pakaian yang berbentuk segi empat panjang yang dipakai dengan cara dililitkan atau dibungkus ke badan mulai dari dada, atau dari pinggang sampai panjang yang diinginkan seperti celemek panggul. Pakaian bungkus ini tidak dijahit, walaupun pada saat pakaian bungkus ini muncul jarum jahit sudah ada. Pemakaian pakaian bungkus ini dengan cara dililitkan ke tubuh seperti yang ada di India yang dinamakan sari, toga dan palla di Roma, chiton dan peplos di zaman Yunani kuno, kain panjang dan selendang di Indonesia.
Pada perkembangannya, pakaian bungkus berbeda-beda dalam cara pemakaiannya untuk tiap daerah, sehingga muncul pakaian bungkus yang namanya berbeda-beda di antaranya:
a.       Himation, yaitu bentuk busana bungkus yang biasa di pakai oleh ahli filosof atau orang terkemuka di Yunani Kuno. Himation ini panjangnya 12 atau 15 kaki yang terbuat dari bahan wol atau lenan putih yang seluruh bidangnya di sulam. Busana ini dapat dipakai di atas chiton atau dengan mantel. Bentuk busana yang hampir menyerupai himation ini yaitu pallium yang biasa dipakai di atas toga oleh kaum pria di Roma pada abad kedua.
b.      Chlamys, yaitu busana yang menyerupai himation, yang berbentuk longgar. Biasanya dipakai oleh kaum pria Yunani Kuno.
c.        Mantel/shawl, yaitu busana yang berbentuk segi empat panjang yang dalam pemakaiannya disampirkan pada satu bahu atau kedua bahu. Pada bagian dada diberi peniti sehingga muncul lipit-lipit dan pada kedua ujungnya diberi jumbai-jumbai.
d.       Toga, merupakan bentuk pakaian resmi yang dipakai sebagai tanda kehormatan di zaman republik dan kerajaan di Roma. Ada beberapa jenis toga di antaranya yaitu, toga palla yaitu toga yang dipakai saat berkabung dan toga trabea yang dibuat menyerupai cape bayi.
e.      Palla, yaitu busana wanita Roma di zaman republik dan kerajaan, dipakai di atas tunika atau stola. Pemakaiannya hampir sama dengan shawl yang disemat dengan peniti. Warna palla pada umumnya warna biru, hijau dan warna keemasan.
f.        Paludamentum, sagum dan abolla, yaitu sejenis pakaian jas militer di zaman prasejarah.
g.       Chiton, yaitu busana pria Yunani Kuno yang mirip dengan tunik di Asia. Bahan chiton biasanya terbuat dari bahan wol, lenan dan rami yang diberi sulaman dengan benang berwarna dan benang emas sebagai pengaruh tenunan Persia.
h.      Peplos dan haenos, yaitu busana wanita Yunani Kuno yang bentuk dasarnya sama dengan chiton, ada yang dibuat panjang dan ada yang pendek. Pada bagian bahu ada lipit-lipit yang ditahan dengan peniti dan ada kalanya pada pinggang juga dibuat lipit-lipit sehingga terlihat seperti blus. Peplos dari Athena memakai ikat pinggang yang diikat di atas lipit-lipit di pinggang.
i.         Cape atau cope, yaitu busana paling luar pada pakaian pria di Byzantium yang berbentuk mantel yang diikat pada bahu atau leher dan diberi hiasan bros.
v  Kutang
Kutang berarti tidak memiliki belahan. Kutang adalah perkembangan dari busana bungkus yang sisinya disatukan. Contoh busana ini adalah kaos yang sering kita gunakan. Setiap busana bagian atas yang tidak memiliki belahan, bentuk dasarnya adalah kutang
v  Celana
Celana muncul untuk melengkapi Kaftan. Celana berfungsi menututupi bagian tubuh bagian bawah. Awalnya celana terdiri dari kain berbentuk sarung atau rok yang kemudian dibentuk menjadi celana dengan cara menarik bagian tengahnya, hingga terciptalah berbagai model celana hingga sekarang. Dari 4 bentuk busana di atas, banyak model yang berkembang hingga saat ini (D.Frida, Perkuliahan).
B. Tujuan Berbusana
Tujuan berbusana pada jaman dahulu hanya sekedar menutup aurat atau rasa malu saja. Namun seiring berkembangnya jaman pada masa kini tujuan berbusana adalah untuk
1. Memenuhi syarat adat istiadat, peradaban dan kesusilaan
2. Memenuhi syarat kesehatan
3. Memenuhi rasa keindahan
4. Menunjukan jenis profesi
5. Menutupi kekurangan dari bagian tubuh.














BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan

Dari bentuk maupun cara penggunaannya, busana awal digolongkan menjadi bentuk dasar busana, yaitu celemek panggul, ponco, tunika, kaftan, kutang, pakaian bungkus.

B.   Saran

Dalam membuat makalah seperti ini, sebaiknya mengambil referensi yang berbeda-beda dan disatukan sehingga materi yang diperoleh lebih lengkap.
















Daftar Pustaka
http://elhidaqu.blogspot.com/
http://www.perempuan.com/read/sejarah-busana
http://sigodangpos.blogspot.com/2012/10/sejarah-awal-bentuk-dasar-busana.html

Sumber: 
http://id.shvoong.com/humanities/arts/2260440-sejarah-busana-pakaian-bungkus/#ixzz2EJ3xqUbJ
Read More 4 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post

Hukum Islam Tentang Muamalah


A.     SISTEM PERBANKAN YANG ISLAMI
a.      Pengertian sistem perbankan yang islami
                Sistem perbankan yang islami maksudnya adalah sistem perbankan berdasar dan sesuai dengan ajaran islam yang dapat dirujukkan kepada Al-Qur’an dan Hadis. Aktor utama pengelolaan sistem perbankan yang islami ini biasanya dikenal dengan nama bank islam (bank syariah).
                Bank islam berarti bank yang tata cara beroprasiannya berdasarkan tata cara bermuamalah secara Islami, yakni mengacu kepada ketentuan Al-Qur’an dan Al-Hadits.Sesuai dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan UUNo 7 tahun 1992 tentang perbankan syari’ah adalah bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarakan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
                Bank islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran, serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat islam. Dalam kegiatan usahanya, bank islam menghindari sistem bunga yang dianggap rente yang hukumnya haram. Untuk itu bank islam mendasarkan dirinya kepada dan mempraktikkan ajaran-ajaran islam tentang muamalah.
                Bank-bank islam banyak didirikan di berbagai negara di dunia ini. Contohnya seperti di Mesir telah didirikan bank islam dengan nama Bank Sosial Nasser tepatnya di Kairo pada tahun 1971, di Dubai telah didirikan bank Islam Dubai pada tahun 1975, dan di Jedah, Saudi Arabia, telah didirikan sebuah bank islam dengan nama Islamic Development Bank yang didukung lebih dari 40 negara muslim pada tanggal 20 oktober 1975. Negara-negara lain yang sudah mendirikan bank islam antara lain Bahrain, Yordania, Turki, Bangladesh, Kuwait, Iran, Malaysia, dan Indonesia.
                Bank Islam di Indonesia didirikan atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak-pihak lain dan diberi nama Bank Muamalat Indonesia, yang mulai beroperasi pada tanggal 1 mei 1992.
b.      Sejarah sistem perbankan yang islami
Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai "kapitalisme Islam", telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12. Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis.Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir.
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di masa depan. Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di Eropa, Australia, maupun Amerika. Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist.] Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.Analisis Perusahaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.

c.      Prinsip perbankan syariah

Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:[4]
  1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  2. Bunga (ربا riba),
  3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  4. Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar).

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Bank Islam
  • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
  • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah


B.      SISTEM ASURANSI YANG ISLAMI
                Menurut pengertian bahasa, kata asuransi (yang bahasa Arabnya At- Ta’min) berarti pertanggungan. Menurut istilah, asuransi adalah akad (perjanjian) antara penanggung (perusahaan asuransi) dan yang mempertanggungkan sesuatu  (peserta perusahaan asuransi). Peserta perusahaan asuransi dalam periode tertentu (misal setiap bulannya) berkewajiban membayar premi kepada perusahaan asuransi, yang besarnya sesuai dengan perjanjian antara keduanya. Sedangkan kewajiban perusahaan asuransi ialah memberikan sejumlah uang kepada peserta asuransi yang besarnya dan waktunya sesuai dengan perjanjian (polis).
                Asuransi termasuk bidang muamalah yang belum dikenal pada masa Rasulullah SAW, pada masa khulafa’ur-Rasyidin, pada masa kebangkitan islam, bahkan pada masa pembukuan fikih Islam.asurnsi muncul pada kir-kira abad ke-14 Masehi.
                Ulama fikih sepakat bahwa asuransi dibolehkan dengan catatan cara kerjanya sesuai dengan ajaran Islam., yaitu ditegakkannya prinsip keadilan, dihilangkannya unsur untung-untungan (maisir), perampasan hak dan kezaliman serta bersih dari riba.
                Bentuk asuransi yang cara kerjanya sesuai dengan ajaran islam, misalnya asuransi tolong-menolong (At-Ta’min at Ta’awun). Para peserta asuransi bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang kepada perusahaan asuransi. Sedangkan perusahaan asuransi berkewajiban menyerahkan sejumlah uang kepada peserta asuransi yang mengalami musibah, yang besarnya sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta asuransi. Musibah dimaksud misalnya: kecelakaan, kematian, kebakaran, kebanjiran, kecurian, dan hal lain sesuai kesepakatan bersama.
                Perusahaan asuransi boleh memutar  seluruh uang para peserta asuransi yang telah terkumpul asal diketahui dan disetujui oleh seluruh peserta asuransi dan uang itu diputar dengan cara yang halal sesuai dengan ajaran islam. Pegawai-pegawai perusahaan asuransi juga berhak memperoleh upah dan jerih-payahnya mengola perasuransian, yang besarnya sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta asuransi dan dananya diambil dari keuntungan memutar uang para peserta asuransi atau dari para peserta asuransi sendiri.
·        Dalil naqli tentang asuransi

*      ÙˆَتَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْبِرِّ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dlm (mengerjakan) kebajikan & takwa, & jangan tolong-menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran.” (Al-Ma`idah: 2)

*      ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ù„َا تَØ£ْÙƒُÙ„ُوا Ø£َÙ…ْÙˆَالَÙƒُÙ…ْ بَÙŠْÙ†َÙƒُÙ…ْ بِالْبَاطِÙ„ِ Ø¥ِÙ„َّا Ø£َÙ†ْ تَÙƒُونَ تِجَارَØ©ً عَÙ†ْ تَرَاضٍ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dgn jalan yang batil, kecuali dgn jalan perniagaan yang berlaku dgn suka sama-suka di antara kalian.” (An-Nisa`: 29)

                Allah SWT berfirman, “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.
·         Ada beberapa pandangan atau pendapat mengenai asuransi ditinjau dari fiqh Islam. Yang paling mengemuka perbedaan tersebut terbagi tiga, yaitu:
a.       Asuransi itu haram dalam segala macam bentuknya, temasuk asuransi jiwa Pendapat ini dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, Abdullah al-Qalqii (mufti Yordania), Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth‘i (mufti Mesir”). Alasan-alasan yang mereka kemukakan ialah:
· Asuransi sama dengan judi
· Asuransi mengandung unsur-unsur tidak pasti.
· Asuransi mengandung unsur riba/renten.
· Asuransi mengandung unsur pemerasan, karena pemegang polis, apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau di kurangi.
· Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktek-praktek riba.
· Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai.
· Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, dan sama halnya dengan mendahului takdir Allah.
II. Asuransi konvensional diperbolehkan Pendapat kedua ini dikemukakan oleh Abd. Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa (guru besar Hukum Islam pada fakultas Syari‘ah Universitas
Syria), Muhammad Yusuf Musa (guru besar Hukum Isalm pada Universitas Cairo Mesir), dan Abd. Rakhman Isa (pengarang kitab al-Muamallha al-Haditsah wa Ahkamuha). Mereka beralasan:
· Tidak ada nash (al-Qur‘an dan Sunnah) yang melarang asuransi.
· Ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak.
· Saling menguntungkan kedua belah pihak.
· Asuransi dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.
· Asuransi termasuk akad mudhrabah (bagi hasil)
· Asuransi termasuk koperasi (Syirkah Ta‘awuniyah).
· Asuransi di analogikan (qiyaskan) dengan sistem pensiun seperti taspen.

III. Asuransi yang bersifat sosial di perbolehkan dan yang bersifat komersial diharamkan Pendapat ketiga ini dianut antara lain oleh Muhammad Abdu Zahrah (guru besar Hukum Islam pada Universitas Cairo).Alasan kelompok ketiga ini sama dengan kelompok pertama dalam asuransi yang bersifat komersial (haram) dan sama pula dengan alasan kelompok kedua, dalam asuransi yang bersifat sosial (boleh).
Alasan golongan yang mengatakan asuransi syubhat adalah karena tidak ada dalil yang tegas haram atau tidak haramnya asuransi itu.Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa masalah asuransi yang berkembang dalam masyarakat pada saat ini, masih ada yang mempertanyakan dan mengundang keragu-raguan, sehingga sukar untuk menentukan, yang mana yang paling dekat kepada ketentuan hukum yang benar.Sekiranya ada jalan lain yang dapat ditempuh, tentu jalan itulah yang pantas dilalui.
Jalan alternatif baru yang ditawarkan, adalah asuransi menurut ketentuan agama Islam.Dalam keadaan begini, sebaiknya berpegang kepada sabda Nabi Muhammad SAW:“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kamu (berpeganglah) kepada hal-hal yagn tidak meragukan kamu.” (HR. Ahmad)Asuransi syariah
·         Prinsip-prinsip dasar asuransi syariah
Suatu asuransi diperbolehkan secara syar’i, jika tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan syariat Islam. Untuk itu dalam muamalah tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Asuransi syariah harus dibangun atas dasar taawun (kerja sama ), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorentasi bisnis atau keuntungan materi semata. Allah SWT berfirman,” Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”
2. Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudhorobah.
3. Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian), oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat.
4. Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambilah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
5. Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetepi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.
6. Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus dijalankan menurut aturan syar’i.

·         Manfaat asuransi syariah
Berikut ini beberapa manfaat yang dapat dipetik dalam menggunakan asuransi syariah, yaitu:
1. Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.
2. Implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam salimg tolong menolong.
3. Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat.
4. Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.
5. Juga meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.
6. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti/ membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.
7. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.
8. Menutup Loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi(bekerja).Perbandingan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.



C.       HIKMAH KERJA SAMA EKONOMI YANG ISLAMI
                Apabila kerja sama ekonomi yang islami ini betul-betul diterapkan dalam kehidupan masyarakat, tentu banyak hikmah dan manfaat yang dapat diambil. Berikut ini beberapa hikmah dan manfaat kerja sama ekonomi yang islami, yaitu :.
a)       Kerja sama ekonomi yang islami mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antar umat islam..
b)     Anjuran kepada kebaikan dengan dikerjakan langsung, atau memfasilitasinya yaitu dengan kerjasama ekonomi yang islami. Rasulullah saw menganjurkan syafaat atau memfasilitasi orang lain untuk berbuat baik. Dengan melakukan kerjasama ekonomi kita mengikuti anjuran Rasulullah Saw.
c)       Kerjasama ekonomi yang islami merupakan wujud kerja sama antar sesama manusia. Dalam Islam, dapat dijumpai ajaran-ajaran yang mengandung masalah keluarga, perekonomian, kriminalitas, kerukunan hidup umat beragama, pengadilan, dan kenegaraan. Semua itu menggambarkan bahwa ajaran Islam mengatur kerja sama antara sesama manusia.




Read More 0 komentar | Diposting oleh NURFAIDA JAMAL edit post
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Color Paper

  • About
      About me. Edit this in the options panel.
  • NURFAIDA's BLOG

    Labels

    • Karangan (5)
    • Pengetahuan (6)
    • Puisi (3)

    Blog Archive

    • ► 2021 (1)
      • ► Juli (1)
    • ► 2020 (1)
      • ► Juni (1)
    • ► 2015 (1)
      • ► November (1)
    • ▼ 2013 (8)
      • ▼ Agustus (3)
        • TITRASI BASA KUAT OLEH ASAM KUAT
        • PERBEDAAN
        • CURHATAN
      • ► Juni (1)
        • Kegiatan Lain di luar Jam Pelajaran
      • ► Mei (1)
        • PENANTIAN
      • ► April (2)
        • PROSES PEMBENTUKAN MINYAK BUMI
        • SEJARAH BUSANA
      • ► Maret (1)
        • Hukum Islam Tentang Muamalah
    • ► 2012 (14)
      • ► Juni (14)

    Pages

    • Beranda

    Total Tayangan Halaman

    Diberdayakan oleh Blogger.

    Popular Posts

    • SEJARAH BUSANA
      assalamu alaikum ... hari ini saya akan nge-post tugas mulok saya. pergunakan sebaik mungkin yah! BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Bela...
    • PROSES PEMBENTUKAN MINYAK BUMI
      Salah satu teori terjadinya minyak bumi adalah teori “dupleks”. Menurut teori ini, minyak bumi terbentuk dari jasad renik yang berasal dar...
    • TITRASI BASA KUAT OLEH ASAM KUAT
      A.    Pengertian Titrasi - Titrasi adalah suatu metode penentuan kadar (konsentrasi) suatu larutan dengan larutan lain yang telah diketa...
    • Kegiatan Lain di luar Jam Pelajaran
      KEGIATAN SIMPEL DI LUAR JAM PELAJARAN   “we masa toh tadi malam mimpika, samaka Mia dance lagunya Idola cilik, hahaha”. “haha...
    • PERBEDAAN
      karya Nurfaida Bagaikan langit dan bumi Bagaikan air dan api Bagaikan minyak dan air Laut bening tak ber-ikan Taman hijau tak berbung...
    • FOTO KELAS X.2 SMA NEGERI 1 SUNGGUMINASA 2011
    • CURHATAN
      Kamu kuliah di kedokteran saja mumpung ada biayanya!                 Kemaren-kemaren saya ngerasa, saya adalah orang paling beruntung. Te...
    • PITA (oPIni dan fakTA)
      Pujian yang bikin sakit hati Hmm, seharusnya pujian itu harus selalu menyenangkan seseorang tapi, berkat ada orang yang salah kapra, sen...
    • RESEP
      MIE KERING (MIE TITI)           Mie kering merupakan salah satu makanan favorit saya. Saya pernah bikin sendiri tapi dibantu mama sih...
    • KUIS KONSEP DAN FENOMENA KUANTUM
      Untuk mengerjakan kuis klik link

    Followers

    About Me

    Foto Saya
    NURFAIDA JAMAL
    Lihat profil lengkapku

    Blogroll

    Blog Archive

    • ►  2021 (1)
      • ►  Juli (1)
    • ►  2020 (1)
      • ►  Juni (1)
    • ►  2015 (1)
      • ►  November (1)
    • ▼  2013 (8)
      • ▼  Agustus (3)
        • TITRASI BASA KUAT OLEH ASAM KUAT
        • PERBEDAAN
        • CURHATAN
      • ►  Juni (1)
        • Kegiatan Lain di luar Jam Pelajaran
      • ►  Mei (1)
        • PENANTIAN
      • ►  April (2)
        • PROSES PEMBENTUKAN MINYAK BUMI
        • SEJARAH BUSANA
      • ►  Maret (1)
        • Hukum Islam Tentang Muamalah
    • ►  2012 (14)
      • ►  Juni (14)

    Blogger templates

    Blogger news

    GOOGLE TRANSLATE

    Twitter icon

    FaidaRV

    Loading..
  • Search






    • Home
    • Posts RSS
    • Comments RSS
    • Edit

    © Copyright NURFAIDA's BLOG. All rights reserved.
    Designed by FTL Wordpress Themes | Bloggerized by FalconHive.com
    brought to you by Smashing Magazine

    Back to Top